..

PONDOK PESANTREN KESEHATAN THIBBUNNABAWI DAN TRADISIONAL DARUSSYIFA BOGOR TELP : 0251-862-8384 HP/WA : 089614391475 - 081310455344

HUKUM MEMPELAJARI ILMU ARAB

 Hukum Belajar Bahasa Arab

Segala puji bagi Allah, Shalawat dan Salam Tercurahlimpahkan kepada Rasulullah saw.
Belajar Bahasa Arab merupakan Fardhu Kifayah, karena merupakan jalan untuk bisa memahami AL-QUR’AN dan ASSUNNAH, jika satu orang saja sekampung belajar Bahasa Arab, maka penduduk sekampung tidak akan berdosa. Ini kalau sekiranya disandarkan kepada penduduk kampung. Tapi kalau disandarkan kepada tiap individu Muslim, wajiblah belajar Bahasa Arab yang mana dalam amalan-amalan Fardlu seperti bacaan dalam Shalat, tidaklah shah tanpa Bahasa Arab. Imam Syafi’i berkata: wajib pada tiap-tiap Muslim untuk belajar Bahasa Arab kalau ingin sampai kepada kesungguhannya dalam melaksanakan kefardhuannya. Jika bukan karena mengamalkan Fardhu, maka belajar Bahasa Arab hukumnya sunnah, selain yang ingin mengetahui seluk beluk Syari’at Islam, karena wajib bagi para Alim Syari’at belajar Bahasa Arab untuk memahami tentang Syari’at Qur’ani atau Syari’at Haditsi.
Alllah berfirman :
[12:2] Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.
[26:195] dengan bahasa Arab yang jelas.
[16:103. Dan sesungguhnya Kami mengetahui bahwa mereka berkata: “Sesungguhnya Al Quran itu diajarkan oleh seorang manusia kepadanya (Muhammad).” Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan (bahwa) Muhammad belajar kepadanya bahasa ‘Ajam[840], sedang Al Quran adalah dalam bahasa Arab yang terang.
[840]. Bahasa ‘Ajam ialah bahasa selain bahasa Arab dan dapat juga berarti bahasa Arab yang tidak baik, karena orang yang dituduh mengajar Muhammad itu bukan orang Arab dan hanya tahu sedikit-sedikit bahasa Arab.
Dan masih banyak dalil ayat-ayat yang lain, bahwa AL-QUR’AN Berbahasa Arab dengan lisan Arab, bukan Berbahasa Ajam (selain Bahasa Arab) juga bukan dari lisan Ajam. maka jika ingin memahami al-Qur’an, fahamilah secara lisan Arab. AL-QUR’AN tidak akan bisa difahami tanpa pengetahuan secara lisan Arab.
Para Masyayikh berkata: Tidak boleh tidak, dalam menafsirkan Qur’an dan Hadits, harus mengetahui apa yg menjadi dalil atas apa yg dimaksud dan yg dikehendaki Allah dan Rosulnya dari lafadz-lafadz dan kalimat-kalimat, dan bagaiman cara memahami Firmannya. maka kita dituntut untuk mengetahui Bahsa Arab untuk menjelaskan pengertian dari maksud Firman Allah dan Sabda RasulNya. Begitu juga kita diharuskan mengetahui dalil-dalil secara Lafzhiy atas Ma’aniy. Karena banyak yang salah langkah dalam beragama, dikarenakan kurang fahamnya pada masalah ini. Sehingga mereka membawa-bawa Firman Allah dan Sabda Rasulullah sebagai dalil atas apa yang difatwakannya. Padahal yg dimaskud tidaklah demikian.

Pengertian Nahwu Shorof

NAHWU adalah kaidah-kaidah  Bahasa Arab untuk mengetahui bentuk kata dan keadaan-keadaannya ketika masih satu kata (Mufrod) atau ketika sudah tersusun (Murokkab). Termasuk didalamnya adalah pembahasan SHOROF. Karena Ilmu Shorof bagian dari Ilmu Nahwu, yang ditekankan kepada pembahasan bentuk kata dan keadaannya ketika mufrodnya.
Jadi secara garis besar, pembahasan Nahwu mencakup pembahasan tentang bentuk kata dan keadannya ketika belum tersusun (mufrod) , semisal bentuk Isim Fa’il mengikuti wazan فاعل, Isim Tafdhil mengikuti wazan أفعل, berikut keadaan-keadaannya semisal cara mentatsniyahkan, menjamakkan, mentashghirkan dll. Juga pembahasan keadaan kata ketika sudah tersusun (murokkab) semisal rofa’nya kalimah isim ketika menjadi fa’il, atau memu’annatskan kalimah fi’il jika sebelumnya menunjukkan Mu’annats dll.
Satu kata dalam Bahasa Arab disebut Kalimah (الكَلِمَة) yaitu satu lafadz yang menunjukkan satu arti.
Kalimat atau susunan kata dalam Bahasa Arab disebut Murokkab (المُرَكَّب). Jika kalimat / susunan kata tersebut telah sempurna, atau dalam kaidah nahwunya telah memberi pengertian dengan suatu hukum ” Faidah baiknya diam” maka kalimat sempurna itu disebut Kalam (الكَلاَم) atau disebut Jumlah (الجُمْلَة).
Kalimah-kalimah dalam Bahasa Arab, diringkas menjadi tiga macam:
1. Kalimah Fiil (الفِعْلُ) = Kata kerja
2. Kalimah Isim (الإِسْمُ) = Kata Benda
3. Kalimah Harf (الحَرْفُ) = Kata Tugas.
Khusus untuk Kalimah Fi’il, bisa dimasuki: قد, س, سوف, Amil Nashob ان dan saudara-saudaranya, Amil Jazm, Ta’ Fa’il, Ta’ Ta’nits Sakinah, Nun Taukid, Ya’ Mukhotobah.
Khusus untuk Kalimah Isim, bisa dimasuki: Huruf Jar, AL, Tanwin, Nida’, Mudhof, Musnad.
Khusus untuk Kalimah Harf, terlepas dari suatu yang dikhusukan kepada Kalimah Fiil dan Kalimah Isim.
Menurut wazannya, asal Kalimah terdiri dari tiga huruf, 1. Fa’ fi’il, 2. ‘Ain Fi’il, 3. Lam Fi’il (َفَعَل). Apabila ada tambahan asal, maka ditambah 4. Lam fi’il kedua (َفَعْلَل). Apabila ada tambahan huruf bukan asal. maka ditambah pula pada wazannya dengan huruf tambahan yang sama, semisal  ٌمُسْلِم ada tambahan huruf Mim didepannya, maka ikut wazan مُفْعِلٌ.



Fi’il Madhi, Fi’il Mudhari’, Fi’il Amar

Kata kerja atau Kalimah F’il terbagi tiga:
1. Fi’il Madhi – Kata kerja Bentuk Lampau:
Kata kerja menunjukkan kejadian bentuk lampau, yang telah terjadi sebelum masa berbicara. Seperti :

قَرَأَ

Telah membaca”.
Tanda-tandanya adalah dapat menerima Ta’ Fa’il dan Ta’ Ta’nits Sakinah. Seperti :

قَرَأْتُ

QORO’TU = “Aku telah membaca” dan

قَرَاَتْ

QORO’AT = “Dia (seorang perempuan) telah membaca”.
2. Fi’il Mudhori’ – Kata kerja bentuk sedang atau akan:
Kata kerja menunjukkan kejadian sesuatu pada saat berbicara atau setelahnya, pantas digunakan untuk kejadian saat berlangsung atau akan berlangsung.
Dapat dipastikan kejadian itu terjadi saat berlangsung dengan dimasukkannya Lam Taukid dan Ma Nafi. Seperti:

قَالَ إِنِّي لَيَحْزُنُنِي أَنْ تَذْهَبُوا بِهِ

Berkata Ya’qub: “Sesungguhnya kepergian kamu bersama Yusuf amat menyedihkanku…

وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ

…Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati…
Dapat dipastikan kejadian itu terjadi akan berlangsung dengan dimasukkannya :

س, سوف, لن, أن, ان.

SYIN, SAUFA, LAN, AN dan IN
Seperti:

سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ

Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak.

وَأَنَّ سَعْيَهُ سَوْفَ يُرَى

dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya).

قَالَ رَبِّ أَرِنِي أَنظُرْ إِلَيْكَ قَالَ لَن تَرَانِي

berkatalah Musa: “Ya Tuhanku, nampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat kepada Engkau.” Tuhan berfirman: “Kamu sekali-kali tidak sanggup melihat-Ku

وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

وَإِن يَتَفَرَّقَا يُغْنِ اللَّهُ كُلاًّ مِّن سَعَتِهِ

Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masingnya dari limpahan karunia-Nya.
Tanda-tanda Fi’il Mudhori’ adalah: bisa dimasuki لَمْ seperti contoh:

لَمْ يَقْرَأْ

artinya: tidak membaca.
Ciri-ciri Kalimah Fi’il Mudhari’ adalah dimulai dengan huruf Mudhoro’ah yang empat yaitu أ – ن – ي – ت disingkat menjadi أنيت.
Huruf Mudhara’ah Hamzah dipakai untuk Mutakallim/pembicara/orang pertama tunggal/Aku. contoh

أضرب

ADHRIBU = aku akan memukul
Huruf Mudhara’ah Nun dipakai untuk Mutakallim Ma’al Ghair/pembicara/orang pertama jamak/Kami. contoh

نــضرب

NADHRIBU = kami akan memukul
Huruf Mudhara’ah Ya’ dipakai untuk Ghaib Mudzakkar/orang ketiga male, tunggal, dual atau jamak/dia atau mereka. contoh

يــضرب

YADHRIBU = dia (pr) akan memukul

يــضربان

YADHRIBAANI = dia berdua (lk-pr) akan memukul

يــضربون

YADHRIBUUNA = mereka (lk) akan memukul

يــضربن

YADHRIBNA = mereka (pr) akan memukul
Huruf Mudhara’ah Ta’ dipakai untuk Mukhatab secara Mutlaq/orang kedua male atau female, juga dipakai untuk orang ketiga female tunggal dan dual. contoh

تــضرب

TADHRIBU = kamu (lk)/dia (pr) akan memukul

تــضربا

TADHRIBAA = kamu berdua (lk-pr)/dia berdua (pr) akan memukul

تــضربون

TADHRIBUUNA = kamu sekalian (lk) akan memukul

تــضربين

TADHRIBIINA = kamu (pr) akan memukul

تــضربن

TADHRIBNA = kamu sekalian (pr) akan memukul
3.  Fi’il Amar – Kata kerja bentuk perintah :
Kata kerja untuk memerintah atau mengharap sesuatu yang dihasilkan setelah masa berbicara. contoh:

اقْرأْ

IQRO’ = bacalah.
Tanda-tandanya adalah dapat menerima Nun Taukid beserta menunjukkan perintah. contoh

اقْرَأَنَّ

IQRO’ANNA = sungguh bacalah


Isim Fi’il (أسماء الأفعال)

Pengertian Kalimah-kalimah kategori ISIM FI’IL adalah Lafadz yang menunjukkan arti pekerjaan/Fi’il (الفعل) akan tetapi tidak dapat menerima tanda-tanda Fi’il (kata kerja).
Isim Fi’il ada tiga macam:
  1. Isim Fi’il Madhi menunjukkan arti seperti Fi’il Madhi (Kata kerja bentuk lampau). Contoh:

    هَيَهَاتَ
    (Haihaatah)menunjukkan arti “Telah jauh”.
    هَيْهَاتَ هَيْهَاتَ لِمَا تُوعَدُونَ
    jauh, jauh sekali (dari kebenaran) apa yang diancamkan kepada kamu itu
    شَتَّانَ (Syattaanah) menunjukkan arti “Telah terpisah/bercerai-berai”
  2. Isim Fi’il Mudhari’ menunjukkan arti seperti Fi’il Mudhari’ (Kata kerja bentuk sedang atau akan). Contoh:

    وَيْ
    (Waeh)menunjukkan arti “Saya heran/saya takjub/saya kagum”.
    وَىْ كَأَنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ
    Aduhai benarlah, tidak beruntung orang- orang yang mengingkari (nikmat Allah)

    أُفٍّ (Off) menunjukkan arti “Saya berkeluh-kesah/saya menggerutu/cih,cis”.
    فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ
    maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah”
  3. Isim Fi’il Amar menunjukkan arti seperti Fi’il Amar (Kata perintah). Contoh:

    صَهْ
    (Shoh!) menunjukkan arti “Diamlah!” آمِيْن (Aamien) menunjukkan arti “Kabulkanlah!”
Pembagian Isim Fi’il ada dua:
  1. Isim Fi’il Murtajal adalah Kalimah yang mana pembawaan awal pemakaiannya sebagai Isim Fi’il. Sebagaimana pada contoh-contoh diatas.
  2. Isim Fi’l Manqul adalah Kalimah yang dipakai juga pada selain Isim Fiil, kemudian ditukil menjadi Isim Fi’il.

    Baik penukilan itu berupa
    Jar-majrur.
    Semisal عَلَيْكَ (‘Alaiek) “Harus”, إِلَيْكَ (Ilaiek) “Ambillah” dll.Atau berupa Zharaf
    Semisal دُوْنَكَ (Duunak) “Ambillah” , مكانَكَ (Makaanak) “Tetaplah pada tempatnya,   أمامَكَ (Amaamak) “Majulah”, وراءِكَ (Waraa’ik) “Mundurlah”. dll. Atau berupa Masdar
    Semisal  رُوَيْدَ (Ruwaieda) “Segan” بَلْهَ (Balhah) “Cuek”. dll.
Penggunaan Isim Fiil tetap dalam satu bentuk keadaan, baik untuk tunggal, dual, jamak, atau baik untuk male, female. Kecuali jika penggunaannya menggunakan huruf Kaf (ك) maka dapat berubah tergantung keadaan pada kata ganti/Dhamir. semisal عَلَيْكُنَّ, عَلَيْكُمْ, عَلَيْكُمَا, عَلَيْكِ, عَلَيْكَ
Status Isim Fi’il adalah Sima’i (سماعي) kalimah bangsa pendengaran, artinya bawaan dari orang Arab. Kecuali ada Isim Fi’il berpola/berwazan  فَعَالَ semisal نَزَالَ, قَتَالَ maka yang seperti ini, diqiyaskan kepada tashrif  Fi’il Tsulatsi yang Mutashorrif tanpa Naqish.



Isim Aswat أسماء الأصوات

Semua Isim Ashwat diserupakan hukumnya kepada Isim Fi’il, artinya tetap menggunakan satu bentuk lafal dalam penunjukan suatu makna, beramal tapi tidak dapat diamali, baik untuk tunggal, dual, jamak, male dan female.
Isim Aswat ada dua kategori:
1. Lafazh-lafazh yg ditujukan kepada Hewan yg tidak berakal atau tidak dapat berbicara (seperti anak kecil). contoh:
هَيْدٌ “Haid!” atau هَاد “Haad!” dipakai untuk membentak Unta yang lambat jalannya agar kencang.
هُسْ “Hus” dipakai untuk menghalau Kambing.
كَِخْ كَِخْ “kakh-kakh” dipakai untuk mencegah anak kecil. Dll
2. Untuk menceritakan Bunyi/suara dari hewan atau benda mati dll. contoh:
غاق “Ghaaq” suara burung gagak.
طق “Thaq” suara batu jatuh.
قب “Qabb” suara pukulan pedang. dll
semua Isim Aswat adalah Sima’iy bawaan dari orang Arab

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Mujarrad dan Mazid


Selanjutnya pada subpage “Pembahasan kata kerja” kali ini,  adalah tentang Mujarrad dan Mazid. Sebagian pembahasan ini, telah saya posting pada subpage belajar I’lal.
Kata kerja/kalimah fi’il terbagi menjadi Mujarrad dan Mazid. Fi’il Mujarrad adalah Fi’il yang semua huruf-hurufnya asli. Fi’il Mazid adalah fi’il yang ditambahi satu haruf atau lebih pada huruf-hurufnya yg asli.
Fi’il Mujarrad terdapat dua bagian, Tsulatsi dan Ruba’i:
  • Fi’il Tsulatsi yang Mujarrad (kalimah bangsa 3 huruf asli tanpa tambahan) ada 6 Wazan. Silahkan buka disini
  • Fi’il Ruba’I yang Mujarrad (kalimah bangsa 4 huruf asli tanpa tambahan) ada 1 Wazan. Silahkan buka disini
Fi’il Mazid juga ada dua bagian, Tsulatsi dan Ruba’i.
Fi’il Tsulatsi yang Mazid (kalimah bangsa 3 huruf asli berikut tambahan 1/ 2/ 3 Huruf):
Fi’il Ruba’i yang Mazid (kalimah bangsa 4 huruf asli berikut tambahan 1 / 2 huruf):
Dengan demikian kalimah fi’il dalam bahasa arab, secara pertimbangan jumlah hurufnya terdapat empat bentuk; 3 huruf, 4 huruf, 5 huruf dan 6 huruf. dan kalau dipertimbangkan dari jumlah wazannya terdapat 22 bentuk wazan.
PENTING UNTUK DIKETAHUI…!
  1. Tidak musti semua kalimah fi’il mujarrad bisa diberlakukan untuk fi’il mazidnya, contoh: لَيسَ، “bukan” خَلا “selain” dan semisalnya dari semua fi’il Jamid. Begitupun sebaliknya tidak musti tiap kalimah fi’il bentuk mazid bisa berlaku untuk bentuk mujarradnya, contoh: اجْلَوَّذَ, “tergesa-gesa” اعْرَنْدَى “mengeras” dan semisalnya dari fi’il-fi’il yang berwazan افْعَوَّلَ atau افْعَنْلَى . Begitupun juga tidak musti bentuk fi’il mazid yang satu, bisa dipakai bentuk fi’il Mazid yang lain, akan tetapi semua pemakaian bentuk kalimah terlaksana secara sima’i atau bawaan bangsa Arab. Kecuali sebagai pelainan, yaitu untuk Fi’il-fi’il Tsulatsi Lazim yang akan kita Muta’addikan dengan cara memasang Hamzah pada awal kalimah, misalnya: خَرَجَ “keluar” dimuta’addikan menjadi أَخْرَجَ “mengeluarkan”.
  2. Bilamana pada fi’il madhi itu berpola wazan فَعَل (‘ain fi’ilnya berharkah fathah), maka dapat dipastikan bahwa bentuk fi’il mudhari’nya berwazan antara يَفْعَلُ atau يَفْعُلُ atau يَفْعِلُ. (‘ain fi’ilnya berharkah fathah/dhammah/kasrah). Dan bilamana fi’il madhi itu berwazan فَعِل (‘ain fi’ilnya berharkah kasrah), maka dapat dipastikan bahwa bentuk fi’il mudhari’nya berwazan يَفْعَلُ atau jarang berwazan يَفْعِلُ (‘ain fi’ilnya berharkah fathah/kasrah) saja. Dan bilamana fi’il madhi itu berwazan فَعُل (‘ain fi’ilnya berharkah dhammah), maka dapat dipastikan bahwa bentuk fi’il mudhari’nya berwazan يَفْعُلُ (‘ain fi’ilnya berharkah dhammah) saja.
  3. Wazan-wazan fi’il bangsa tiga huruf yang paling banyak ditemukan dalam penggunaanya menurut urutannya adalah sebagai berikut: pertama yang paling banyak ditemukan adalah kalimah fi’il berpola wazan فَعَلَ – يَفْعُلُ , berikutnya wazan فَعَلَ – يَفْعِلُ , kemudian wazan فَعَلَ – يَفْعَلُ , kemudian wazan فَعِلَ – يَفْعَلُ , kemudian wazan فَعُلَ – يَفْعُلُ , hingga yang paling jarang yaitu berpola wazan فَعِلَ – يَفْعِلُ.
  4. Untuk mengamati wazan kalimah bagsa tiga huruf, perlu diperhatikan adalah bentuk wazan fi’il madhi-nya berikut fi’il mudhari’nya secara bersamaan, dikarenakan berbeda-bedanya bentuk fi’il mudhari’ untuk satu pola wazan fi’il madhi. Dan ada juga yang cukup memperhatikan bentuk Fi’il Madhinya saja, yaitu untuk tiap-tiap kalimah yang berwazan fi’il madhi dengan satu bentuk fi’il mudhari tanpa berbeda-beda, seperti wazan فَعُلَ dengan satu bentuk fi’il mudhari’ يَفْعُلُ.
  5. Ketentuan kalimah fi’il tsulatsi dalam mengikuti suatu wazan tertentu dari 6 wazan tsulatsi mujarrad di atas, bergantung pada ketentuan secara sima’i dari orang arab. Maka tidak bisa dikokohkan melalui pengetahuan secara kaidah-kaidah. Kecuali ada sedikit kemungkinan yang paling mendekati dengan melihat kaidah-kaidah berikut ini:Untuk Fi’il Madhi yang ‘ain fi’ilnya berharkah fathah, apabila huruf awalnya (fa’ fi’ilnya) terdiri dari huruf hamzah atau wau, maka lazimnya banyak berpola wazan فَعَلَ – يَفْعِلُ contoh: أسَر – يأسِر | أتَى – يأتِي | وعَد – يعِد dan tidak lazim seperti contoh: أخَد – يأخُذُ | أكَل – يأكُل | أمَر – يأمُر .Apabila fi’il madhinya termasuk kalimah bina’ Mudha’af yang Muta’addi, maka yang banyak berpola wazan فَعَلَ – يَفْعُلُ seperti contoh: مدَّ – يمُدُّ | صَدَّ – يصُدُّ dan apabila terdiri dari Bina’ Mudha’af Lazim maka yang banyak berpola wazan فَعَلَ – يَفْعِلُ seperti contoh:خّفَّ – يخِفّ | شدَّ – يشِدّ . Apabila fi’il madhinya termasuk kalimah bina’ Ajwaf ya’iy atau bina’ Naqish ya’iy, maka yg banyak ikut wazan فَعَلَ – يَفْعِلُ seperti: باع – يبيع | رمَى – يرمِي dan bilamana termasuk bina’ ajwaf wawi atau Naqish wawi, maka yg banyak ikut wazan فَعَلَ – يَفْعُلُ seperti: قَام – يقُوم | دعَا – يدعُو . dll.
  6. Semua Fi-il-fi’il yang berpola wazan فَعُلَ – يَفْعُلُ semuanya adalah fi’il lazim. kata kerja seperti wazan ini adalah menunjukkan tabi’at/sifat/watak. seperti contoh:  ظرُف – فضُل – حسُن – قبُح “cerdas” – “utama” – “bagus” – “jelek”. dll.
  7. Semua Fi-il-fi’il yang berpola wazan فَعِلَ – يَفْعَلُ  apabila ia Lazim, maka sering menunjukkan tentang kebahagiaan atau kesusahan. contoh: طَرِبَ “bingung” فَرِحَ “gembira” حَزِنَ “sedih”. atau sering menunjukkan tentang Berisi atau Kosong seperti شبِعَ “kenyang” عطِش “haus”. atau banyak menunjukkan tentang cacat atau sempurna. contoh عَمِشَ “trahum/mata kabur/min” غيِدَ “bengkok/miring” dll.
  8. semua fi’il yang berwazan فَعَلَ – يَفْعَلُ dapat dipastikan ‘Ain fi’il atau lam fi’il-nya terdiri dari huruf Halaq (ح – خ – ع – غ – هـ – أ). contoh: فتَح – نشَأ dll

Tidak ada komentar:

Posting Komentar